Senin, 11 November 2013

Browse Manual » Wiring » » » » Shalat Sunat Safar

Shalat Sunat Safar

Shalat sunat safar adalah shalat sunat yang dikerjakan di rumah, ketika hendak berangkat melakukan perjalanan, baik perjalanan jauh maupun perjalanan dekat. Jumlahnya dua rakaat, dan tata caranya sama dengan shalat sunat biasa pada umumnya.

Adapun yang menjadi dalil shalat sunat safar ini adalah hadits dari Abu Hurairah; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا خَرَجْتَ مِنْ مَنْزِلِكَ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ يَمْنَعَانِكَ مِنْ مَخْرَجِ السُّوْءِ وَإِذَا دَخَلْتَ إِلَى مَنْزِلِكَ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ يَمْنَعَانِكَ مِنْ مَدْخَلِ السُّوْءِ


Artinya :
“Jika engkau keluar dari rumahmu maka lakukanlah shalat dua rakaat yang dengan ini akan menghalangimu dari kejelekan yang berada di luar rumah. Jika engkau memasuki rumahmu maka lakukanlah shalat dua rakaat yang akan menghalangimu dari kejelekan yang masuk ke dalam rumah.”
(H.R. Al-Bazzar; dinilai sahih oleh Al-Albani)

Lafadz niatnya adalah :

اصلي سنة السفر ركعتين لله تالى


Ushalli sunnatas safari rakataini lil laahi taaalaa.

Artinya: aku shalat sunat safar (hendak bepergian) dua rakaat karena ALLAH.


Sumber :
http://www.konsultasisyariah.com/berapa-rakaatkah-shalat-sunah-safar-itu/#ixzz1ubuJ6X54

Tidak ada komentar:

Posting Komentar